Emporio.my.id-
KASUS penembakan yang melibatkan Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), seorang siswa SMKN 4 Semarang, telah menjadi perhatian publik. Polisi mengungkapkan sejumlah fakta berdasarkan hasil investigasi terkait penembakan yang menyeret Aipda Robig Zaenudin, seorang anggota polisi berusia 32 tahun.
Berikut adalah beberapa fakta yang terungkap dari kasus penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy
1. Penembakan Tidak Terkait Tawuran
Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Aris Supriyono, menegaskan bahwa insiden penembakan yang menewaskan Gamma tidak berkaitan dengan tawuran.
Hal itu dipicu karena Aipda Robig Zaenudin kena pepet.
“Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet,” kata Aris saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).
Menurut Aris, pelaku tengah pulang kerja. Satu dari kendaraan korban tersebut berpepetan dengan kendaraannya dan dia memutar balik.
“Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujar Aris.
2. Beda Versi Keterangan Kapolres dan Kabid Propam
Sejak awal kasus ini mencuat, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar mengeklaim Rozig melepaskan tembakan saat hendak membubarkan tawuran.
Menurut Irwan, Rozig saat itu sedang melintas di wilayah Semarang Barat. Rozig melihat tawuran antar geng Tanggul Pojok dan kelompok Seroja. Anggota polisi itu disebut akan membubarkan tawuran tersebut.
Namun saat hendak melerai, lanjut Irwan, anggota yang bertugas di Satres Narkoba tersebut justru diserang oleh beberapa pelaku tawuran yang membawa senjata tajam. Hal itu yang membuat anggotanya itu melepaskan tembakan.
Keterangan itu berbeda dengan yang disampaikan pada rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (3/12). Dalam rapat, Irwan sempat menyinggung soal tawuran namun tidak menjelaskan motif penembakan Aipda Robig karena ingin membubarkan tawuran.
Ia hanya menjelaskan dua kelompok remaja yakni Geng Tanggul dan Geng Seroja berjanjian untuk tawuran pada Minggu (24/11) dini hari. Kedua geng pun bertemu dan tawuran. Setelah tawuran di awal, kedua geng pun terlibat aksi saling kejar.
“Salah satu pihak yang kalah melarikan diri,” kata Irwan dalam rapat.
Dalam peristiwa kejar-kejaran itu kelompok korban Gamma menjadi pengejar, mengejar geng Seroja.
“Pengejaran ini yang berpapasan dengan anggota di depan Alfamart,” ujarnya
3. Tawuran Tidak Terjadi
Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela menjelaskan bahwa meskipun dua kelompok remaja sudah merencanakan tawuran, kejadian tersebut tidak terjadi karena salah satu kelompok membawa senjata tajam. Karena ada ancaman senjata tajam, tawuran pun batal dan beralih menjadi kejar-kejaran.
Kejar-kejaran ini akhirnya berujung pada pertemuan dengan Aipda Robig yang berujung pada penembakan.
4. Lepaskan Empat Kali Tembakan
Dalam insiden tersebut, Aipda Robig diketahui telah melepaskan empat tembakan. Tembakan pertama merupakan tembakan peringatan ke udara, disertai dengan teriakan agar para pelaku berhenti. Namun, karena tidak digubris, Robig melepaskan tembakan kedua yang mengenai Gamma dan menyebabkan kematiannya.
“Proyektil peluru ditemukan di bawah usus korban,” kata Helmy.
Selanjutnya, untuk tembakan ketiga tidak mengenai satu pun pengendara sepeda motor. Sementara pada tembakan keempat kembali mengenai pesepeda motor.
Dua orang yang menggunakan sepeda motor yang sama dan berada di posisi terakhir, tertembak. Keduanya adalah berinisial M, 16, yang terkena luka tembak di tangan dan AP, 17, yang keserempet tembakan di dada.
5. Proses Penyidikan dan Penetapan Tersangka
Saat ini, Aipda Robig sedang menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah,
AKBP Helmy, mengatakan penetapan tersangka Aipda Robih akan dilakukan usai penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mendengarkan keterangan ahli.
6. Kapolres Semarang Siap Dievaluasi
Kapolres Semarang, Kombes Irwan Anwar, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas tindakan anggotanya.
“Kami sangat menyesal atas kejadian ini dan siap bertanggung jawab atas kelalaian dalam penggunaan kekuatan, serta kesalahan dalam menilai situasi,”ujar Irwan.
Ia juga menegaskan kesiapan untuk dievaluasi terkait tindakannya dalam peristiwa tersebut.
7. Sidang Kode Etik Polisi Digelar Besok
Proses sidang kode etik terhadap Aipda Robig sempat dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Selasa (3/12), namun ditunda hingga Rabu (4/12)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/nusantara/723193/7-fakta-kasus-penembakan-gamma-rizkynata-oktafandy-siswa-smk-di-semarang-berdasarkan-investigasi-polri