Emporio.my.id-
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan membangun proyek percontohan produksi agar Indonesia lepas dari jerat impor garam.
Program itu diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp2 triliun dan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kita mengusulkan tapi nanti itu dialihkan kepada BUMN. Kita mengusulkan supaya ada paling tidak sedikitnya Rp2 triliunan lah,” katanya di kantor kementerian KKP, Kamis (28/11).
Pemerintah, sambung Trenggono, sudah mengidentifikasi daerah penghasil garam terbaik. Salah satunya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia mengatakan garam di NTT memiliki mengandung natrium klorida atau NaCl yang cukup untuk kebutuhan garam industri.
Garam industri katanya harus memiliki NaCl minimal 97 persen. Sedangkan garam yang diproduksi di NTT memiliki NACL lebih dari 97 persen.
“Yang paling penting bagi kami di KKP adalah soal hulu, jadi kalau hulunya melimpah saya punya keyakinan industri bisa dibereskan karena itu masuk ke hilir,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan impor garam konsumsi akan dilarang pada 2025. Dengan begitu, RI dipastikan swasembada garam konsumsi mulai tahun depan.
Ketentuan itu katanya akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
“Tahun depan kita tak boleh impor garam untuk konsumsi lagi. Itu diatur oleh Perpres 126. Jadi ini tanggung jawab yang besar,” katanya.
Tak hanya garam konsumsi, pemerintah juga akan melarang impor garam industri mulai 2027. Ia pun mengingatkan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono untuk memastikan RI tidak lagi mengimpor garam.
“Dua tahun lagi dibebankan kepada Menteri KKP untuk garam industri, harus bisa produksi sendiri. Ini luar biasa beratnya,” imbuhnya.
(fby/agt)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20241128164613-92-1171751/menteri-kkp-usulkan-anggaran-rp2-t-buat-bebaskan-ri-dari-impor-garam