Emporio.my.id-
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menetapkan pasangan nomor urut 4, Viman Affarizi Ramadhan-Raden Dicky Candranegara, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya terpilih.
Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Senin (2/12).
Adapun perolehan suara paslon dalam Pilkada Kota Tasikmalaya yakni paslon nomor urut 1 Nurhayati-Muslim mendapat 15,99% atau 63.875 suara, paslon nomor urut 2 Ivan Dickan-Dede Muharam mendapat 20,77% atau 83.040 suara, paslon nomor urut 3 Muhamad Yusuf-Hendro Nugraha mendapat 4,84% atau 19.377 suara, paslon nomor urut 4 Viman Affarizi Ramadhan-Raden Dicky Candranegara mendapat 48,33,% atau 193.225 suara, dan paslon nomor urut 5 Yanto Apriyanto-Aminudin Bustomi mendapat 10,05% atau 40.201 suara.
Selain itu, berdasarkan hasil rekapitulasi didapati angka partisipasi masyarakat di Kota Tasikmalaya dalam Pilkada 2024 telah mengalami penurunan. Angka partisipasi pemilih pada pilkada kali ini hanya mencapai 70%.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi proses pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya. Selain itu, ia menegaskan rekapitulasi suara tetap dilanjutkan meski saksi Pilkada Kota Tasikmalaya dari paslon nomor urut 3 dan paslon nomor urut 1 Pilgub Jabar tidak hadir.
Meskipun ada dua pihak saksi yang tidak hadir, syarat kehadiran peserta rekapitulasi dari mulai saksi paslon lain, kehadiran Bawaslu, hingga KPU telah terpenuhi.
Adanya saksi paslon yang hadir namun tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi pun tidak menjadi hal yang fatal. Asep menegaskan, rapat pleno rekapitulasi suara tetap dapat berjalan dan sah.
Di sisi lain, ia juga mengungkapkan beberapa faktor yang membuat turunnya partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024.
“Berkaitan partisipasi turun karena jumlah TPS berkurang, libur terbatas hingga banyaknya pemilih yang merupakan perantau tidak pulang pada 27 November,” paparnya.
Supriadi, 55, saksi paslon wali kota dan wakil wali kota nomer urut 2, beralasan tidak mau menandatangani hasil rapat pleno tersebut karena mencurigai adanya pelanggaran politik uang yang dilakukan salah satu paslon. Ia pun kecewa Bawaslu dan KPU Tasikmalaya tidak memproses pelanggaran tersebut.
“Pesan moral ini disampaikan kepada pelaku money politic, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena sangat penting untuk memperkuat integritas demokrasi, menjaga kepercayaan publik,” katanya, Senin (2/12) malam.
Ia mengatakan, pelaku money politic harusnya menghormati demokrasi. Bukan memenangkan pemilu dengan cara yang tidak adil, tetapi tentang memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk memilih secara bebas tanpa tekanan.
Uang yang digunakan memengaruhi suara hanya merusak esensi sistem pemilu. Tindakan politik uang, sambungnya, dapat merusak kualitas pemilu dapat menciptakan ketidakadilan, menciptakan politik tidak sehat sebagai seorang pelaku politik. Padahal, tugas pemimpin adalah melayani rakyat dengan tulus, bukan dengan cara merugikan mereka.
“Bangun kepercayaan publik. Masyarakat akan lebih menghargai jika pemilu dijalankan dengan transparansi dan kejujuran. Memberikan uang kepada pemilih hanya memperburuk citra politik, memperlemah kerpercayaan rakyat terhadap proses demokrasi. Pilkada itu bukan sekadar Anda punya dana tapi miskin rencana, etika. Harus pakai spirit moral, jangan asal jegal pakai uang tak halal. Itu tidak sekadar sensasi punya amunisi hingga berbuat prilaku keji, tak sekadar jadi pemenang. Jangan berbuat curang agar tidak jadi pecundang dan saat Anda dilantik, ingat, Anda akan identik dengan sebutan pemimpin hasil money politic,” ujarnya. (AD/J-3)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/pilkada/723008/hasil-pilkada-kota-tasikmalaya-viman-dicky-menang-hingga-partisipasi-menurun