Emporio.my.id-
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memaparkan arah kebijakan pengelolaan zakat nasional untuk tahun 2025 dalam acara Fundraising Development Program (FDP) yang digelar di Baznas Institute, Jakarta, Jumat (27/12). FDP ini merupakan program pendidikan dan pelatihan yang dirancang khusus untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kompetisi para fundraiser di Baznas Pusat, serta provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam pemaparannya, Wakil Ketua Baznas Mo Mahdum menyampaikan visi strategis untuk meningkatkan pengelolaan zakat yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan umat. Tidak hanya itu, Mo Mahdum juga menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi untuk mencapai target pengelolaan zakat di tahun mendatang.
“Tahun 2025 adalah momentum untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah. Inovasi digital dan kolaborasi lintas sektor akan menjadi prioritas utama,” ujar Mahdum.
Mo Mahdum mengungkapkan, kinerja pengumpulan dan penyaluran ZIS-DSKL Nasional memiliki tren yang positif. Pengumpulan Zakat pada tahun 2023 sebesar Rp32,32 triliun dengan proyeksi pengumpulan 2024 sesuai target sebesar Rp41 triliun. Pertumbuhan pengumpulan tertinggi terjadi pada tahun 2022 yaitu sebesar 59,2% year on year (yoy). Sementara pada tahun 2024 diproyeksikan mencapai angka sebesar 26,86% yoy.
“Penyaluran ZIS DSKL Pada tahun 2023 mencapai Rp31,20 triliun dengan proyeksi penyaluran 2024 sebesar Rp38,95 triliun, pertumbuhan penyaluran selama 2018-2024 mengalami fluktuasi. Tahun 2022 dan 2023 menjadi tahun dengan pertumbuhan penyaluran tertinggi,” jelas Mo Mahdum.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat. “Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan zakat. Dengan kepercayaan yang tinggi, partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat akan meningkat secara signifikan,” tambahnya.
Ia memastikan Baznas terus berkomitmen untuk menerapkan prinsip 3A dalam pengelolaan ZIS-DSKL yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Mo Mahdum juga menekankan bahwa kebijakan pengelolaan zakat pada tahun 2025 akan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi umat.
“Pengumpulan zakat harus berorientasi pada program-program yang dapat mengangkat kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan. Program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat akan menjadi fokus utama Baznas,” jelasnya.
Selain itu, Baznas juga akan memperkuat integrasi data dan teknologi digital untuk mendukung proses pengumpulan dan pendistribusian zakat.
“Kami akan memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mempercepat proses pengelolaan zakat yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Mahdum.
“Baznas memiliki peran strategis dalam menciptakan keadilan sosial dan pemberdayaan umat. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat harus memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Adapun peserta Fundraising Development Program (FDP) ini terdiri atas amilin dan amilat Baznas, Baznas Provinsi/Kabupaten/Kota. Kegiatan ini juga akan dilaksanakan selama tiga bulan mulai Desember 2024 hingga Februari 2025. Para peserta juga akan mendapatkan materi terkait Arah kebijakan pengelolaan zakat nasional, dasar-dasar fundraising ZIS, komunikasi fundrising, manajemen strategis dalam fundrising, fundrising UPZ, hingga fundrising digital. Program FDP ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas lembaga, melaihrkan kader di bidang fundraising, mendorong pertumbuhan dan penguatan penggalangan dana pada lingkup nasional. (Z-11)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/humaniora/729881/baznas-ri-paparkan-arah-kebijakan-pengelolaan-zakat-nasional-tahun-2025