Emporio.my.id-
MENYIKAPI sejumlah konflik yang terjadi akibat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali secara keseluruhan proyek-proyek di dalamnya. Menurut Sekjen KPA Dewi Kartika pihaknya melihat ada banyak kepentingan swasta didalam program PSN, terutama dalam proyek food estate di Merauke dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ketika proyek-proyek swasta dikategorikan kedalam bagian dari PSN, dikhawatirkan akan memperparah konflik-konflik agraria yang terjadi dan masyarakat akan dihadapkan dengan aparat. Banyaknya potensi konflik yang terjadi, tentu akan menjadi bumerang bagi pemerintahan Prabowo nantinya, mengingat pemerintahan Prabowo berniat melanjutkan program-program pemerintah sebelumnya.
Dewi menilai PSN yang tidak pro rakyat tentu akan menyalahi konstitusi dan juga bertentangan dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran. “Banyak kepentingan swasta didalamnya, misal PSN food estate di Merauke dan PSN di PIK 2, kepentingan swastanya sangat kuat. Itu menjadi problem karena kepentingan swasta sangat mudah dikategorikan sebagai PSN.
“PSN tidak pro rakyat, bahkan menyalahi konstitusi karena lebih banyak proyek berkepentingan swasta namun berlabel PSN. Ini berlawanan dengan astacita pemerintahan Prabowo yang menjanjikan keberpihakan pada rakyat,” ujar Dewi di Jakarta, Minggu (22/12).
Dewi menambahkan, lebih dari puluhan tahun sebenarnya masih banyak lahan rakyat yang belum teregister. Karena itu ketika PSN dipercepat tanpa konsep dan tanpa persetujuan masyarakat maka yang terjadi adalah justru penghilangan hak-hak masyarakat atas tanah dan kekayaan alam.
Semua akan terampas dan akan memperluas kemiskinan karena tercerabutnya hak rakyat atas tanah, air dan kekayaan alamnya. Bahkan sekarang nelayan saja banyak yang kehilangan hasil laut karena adanya batas wilayah tangkap.
“Evaluasi PSN secara utuh dan cabut status PSN yang berorientasi swasta. Kalau tidak dicabut maka proyek swasta yang di PSN-kan pun cara kerja, mekanime dan regulasinya akan berstandar PSN, termasuk dalam penggunaan aparat dalam pengamanannya”, tegas Dewi.
Swasembada
Lebih lanjut Dewi memastikan harapannya terhadap pemerintahan Prabowo dibidang pangan. Pemerintahan Prabowo masih ditunggu komitmennya untuk melaksanakan swasembada dan kemandirian pangan. Karena menurutnya hal ini mustahil dicapai jika Indonesia tidak segera melaksanakan reforma agraria (land reform).
Dibandingkan negara lain yang sudah menata ulang lahan pertaniannya, seperti Vietnam, Taiwan, Korea Selatan dan Jepang. Indonesia justru tidak memproteksi lahan sawah dan ladang, bahkan area tersebut terancam terkena PSN, hilirisasi energi, dan sebagainya. Pemerintah justru lebih banyak mengerjakan proyek mencetak lahan sawah baru, termasuk membangun kemitraan petani seperti di Papua, Merauke, Fakfak dan Sumatera Utara.
Bagi KPA, hal itu adalah genosida kalangan petani karena petani dipaksa secara perlahan melepas tanahnya. Petani diimingi kemitraan, KUR, dan pemberian hutang yang akhinya petani melepas tanahnya karena tak mampu membayar. Menurut Dewi setidaknya sekitar 3,1 juta hektare tanah petani berpotensi untuk berpindah alih sebagai program food estate.
Angka ini termasuk target perluasan 2,1 juta hektare di Meraoke, Papua yang dianggap tanah kosong, padahal itu adalah tanah adat yang belum ada sertifikasi tanah namun akan berpindah alih. “Yang akan kita lakukan adalah bagaimana meyakinkan Presiden Prabowo agar melaksanakan reforma agraria jika ingin mencapai swasembada pangan. Sehingga kedaulatan pangan akan tercapai. Proteksi dan pemberian hak lahan petani harus dilakukan,tidak boleh ada PSN”, tuturnya.
Reforma agrarian juga harus diiringi dengan modernisasi sistem pertanian. Sebab system pertanian ditanah air masih banyak menggunakan teknologi lama. Padahal banyak univeritas yang menghasilkan sarjana dan insinyur dibidang pertanian. Dewi menambahkan setidaknya ada 2.900-an konflik agraria akibat PSN dan lainnya yang akan menjadi bom waktu bagi pemrintahan Prabowo karena konflik ini terjadi sejak era Jokowi.
Indonesia dikenal sebagai negara agraria dengan 27 juta rakyatnya yang masih bertahan menjadi petani. Tapi sayangnya sebagian besar petani itu tidak mempunyai lahan sendiri. Jika saja rata-rata ada setengah hektare per orang (petani), maka food esatate 3,5 juta lahan tidak lagi diperlukan, tinggal mencari dimana sumber padi, jagung, palawija, sayur dan sebagainya didaerah-daerah pertanian yang ada di Indonesia lalu dikembangkan pertaniannya.
“Kita sedang mendorong RUU Reforma Agraria yang belum masuk prolegnas. Yang akan KPA dorong agar Indonesia mempunyai landasan hukum untuk segera memasukan reforma agraria sebab sudah banyak negara yang sudah melaksanakannya. (Ykb/I-2)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/ekonomi/728364/evaluasi-dan-pastikan-psn-pro-rakyat