Emporio.my.id-
Jakarta, CNN Indonesia —
Google Google menggugat Biro Perlindungan Keuangan Konsumen (Consumer Financial Protection Bureau/CFPB) Amerika Serikat (AS) pada Jumat (7/12) waktu setempat.
Gugatan itu soal penentangan Google terhadap keputusan CFPB untuk menempatkan divisi pembayarannya di bawah pengawasan federal.
Google mengajukan gugatan tersebut di pengadilan distrik AS di Washington DC, serta muncul setelah CFPB menerbitkan perintah yang mengumumkan pengawasan terhadap Google Payment Corp.
Dalam salinan gugatan, Google mengatakan pengawasan CFPB akan menjadi bentuk regulasi yang memberatkan, yang diberlakukan berdasarkan ‘sejumlah kecil keluhan pengguna yang tidak berdasar’.
Juru bicara Google José Castañeda mengatakan produk pembayaran Google tidak pernah menimbulkan risiko bagi pengguna.
Keputusan CFPB terkait dengan produk pembayaran peer-to-peer (p2p) Google tidak lagi ditawarkan di AS. Google menilai CFPB melakukan kesalahan karena menetapkan standar yang sangat rendah untuk menilai risiko yang membahayakan konsumen. Terlebih produk yang dianggap mengancam itu tidak ditawarkan di AS.
“Ini adalah kasus yang jelas tentang tindakan pemerintah yang berlebihan yang melibatkan pembayaran P2P Google Pay, yang tidak pernah menimbulkan risiko dan tidak lagi disediakan di AS. Dan kami menantangnya di pengadilan,” katanya dikutip CNN.
Sebelumnya, CFPB menuduh penanganan Google atas produk pembayarannya dapat menimbulkan risiko bagi konsumen. Pelanggan mengeluhkan uang ditransfer secara keliru dan Google gagal menyelidiki kasus itu.
CFPB mengatakan penghentian produk pembayaran Google tidak membebaskan perusahaan raksasa itu dari pengawasan lembaga.
Sengketa hukum antara Google dan CFPB terjadi di tengah upaya perusahaan teknologi besar seperti Google, Apple dan Samsung untuk masuk ke dalam produk keuangan.
Pada 2022, CFPB mengumumkan akan mulai memeriksa lembaga keuangan nonbank yang menimbulkan risiko bagi konsumen.
“Kewenangan ini memberi kami kelincahan penting untuk bergerak secepat pasar, sehingga memungkinkan kami melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan keuangan yang menimbulkan risiko bagi konsumen dan menghentikan bahaya sebelum menyebar,” kata Direktur CFPB Rohit Chopra kala itu.
(pta/pta)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20241207173414-92-1174835/google-gugat-biro-perlindungan-keuangan-konsumen-as