Emporio.my.id-
Komisi pengawas persaingan India, CCI memberikan Meta denda karena membagikan data WhatsApp ke platfrorm lain milik mereka.
Pengawas persaingan India, Komisi Persaingan Usaha India (CCI), telah memerintahkan WhatsApp untuk menghentikan praktik berbagi data pengguna dengan unit-unit Meta lainnya untuk tujuan periklanan selama lima tahun. CCI juga menjatuhkan denda sebesar UDF25,4 juta kepada perusahaan tersebut atas pelanggaran antimonopoli yang terkait dengan kebijakan privasi WhatsApp tahun 2021 yang kontroversial.
Investigasi yang dimulai pada tahun 2021 menemukan bahwa kebijakan privasi baru WhatsApp yang berbasis “terima atau tinggalkan” merupakan bentuk penyalahgunaan posisi dominan Meta, di mana pengguna diharuskan menerima pembaruan tersebut yang mencakup pengumpulan data lebih luas tanpa opsi untuk menolaknya.
Kebijakan privasi yang diperbarui oleh WhatsApp pada tahun 2021 mewajibkan pengguna untuk membagikan data mereka dengan perusahaan-perusahaan Meta agar tetap dapat menggunakan layanan tersebut, berbeda dari opsi penghentian yang sebelumnya ada sejak tahun 2016. Persyaratan ini memperluas skala pengumpulan data dan berbagi data dengan perusahaan-perusahaan dalam grup Meta.
Dilansir dari laman Techcrunch (19/11), CCI menetapkan bahwa Meta memiliki dominasi di dua pasar utama, yaitu aplikasi perpesanan over-the-top melalui smartphone di India dan iklan display daring. Mereka menyimpulkan bahwa kewajiban berbagi data ini menciptakan hambatan masuk bagi pesaing Meta serta menimbulkan penolakan akses pasar dalam pasar iklan display.
Selain denda finansial, CCI mengamanatkan perubahan besar dalam praktik data WhatsApp di India. Platform tersebut diwajibkan memberikan penjelasan terperinci kepada pengguna tentang jenis data yang dibagikan dengan perusahaan Meta dan tujuan penggunaannya. WhatsApp juga diminta memberikan opsi penghentian yang jelas kepada pengguna melalui notifikasi di dalam aplikasi dan pengaturan menu, serta menerapkan perubahan ini bagi pengguna lama dan baru yang menerima pembaruan 2021.
Putusan ini menjadi tantangan regulasi terbaru bagi Meta di India, di mana WhatsApp memiliki lebih dari 450 juta pengguna aktif bulanan.
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.tek.id/tek/india-denda-meta-karena-berbagi-data-dengan-platform-lain-b2kHC9sU0