Nasional

Kemenperin Dorong Pengusaha Manfaatkan Tax Deduction untuk Bisnis AI

Emporio.my.id-

Kemenperin Dorong Pengusaha Manfaatkan Tax Deduction untuk Bisnis AI
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Reza(DOK PRIBADI)

WAKIL Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Reza terus mendorong pelaku industri untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan artificial intelligence (AI) guna meningkatkan produktivitas, dan inovasi dalam bisnis. Pemerintah telah memberikan fasilitas fiskal atau nonfiskal terhadap pengembangan AI, seperti tax deduction.

Pemberian fasilitas ini sebagai kebijakan yang penting diambil untuk mendorong pelaku industri memanfaatkan Al. Tax deduction merupakan pengurangan pajak secara langsung dari pengusaha kena pajak (PKP) atau penghasilan kena pajak.

“Pelaku industri dapat memanfaatkan fasilitas fiskal atau nonfiskal yang diberikan pemerintah. Pelaku industri dapat mengoptimalkan pemanfaatan insentif tax deduction,” kata Faisol dalam acara AI for Indonesia 2024 di Jakarta, Rabu (4/12).

Ia menegaskan dengan adanya keringanan beban pajak perusahaan, terutama pada tahap awal investasi, akan merangsang pelaku industri membangun infrastruktur pengembangan AI yang dapat diakses oleh tenaga yang terampil di bidang AI.

Wamenperin kemudian membeberkan pemerintah berencana memberikan insentif untuk pelaku usaha membangun data center di Tanah Air. Wacana ini guna mendukung pengembangan teknologi kecerdasan buatan. Investor baik dari dalam negeri dan luar negeri dapat memanfaatkan insentif tersebut nantinya. 

“Kemarin sore kita membahas mengenai kebijakan insentif yang akan dikeluarkan pemerintah berdasarkan perkembangan industri. Salah satunya bagaimana kontribusi AI terhadap industri secara keseluruhan,” ucapnya. 

Teknologi AI diyakini membawa lompatan kemajuan bagi industri dan perekonomian nasional. Lewat penggunaan teknologi AI akan membawa berbagai peluang besar, seperti peningkatkan produktivitas dan efisiensi melalui automasi proses produksi dan administrasi. Hal ini penting untuk mengurangi waktu dan biaya operasional. 

“Di industri otomtotif, kalian sudah melihat bagaimana AI menjadi pemandu, mulai dari proses produksi sampai pemanfaatan produk dari otomotif,” terangnya. 

Selain itu, lewat AI perusahaan dapat meningkatan inovasi produk dan layanan. Serta, penguatan daya saing di pasar global, melalui kustomisasi produk massal. Dengan AI, perusahaan dapat memenuhi kebutuhan pasar internasional tanpa kehilangan efisiensi produksi.

“Seluruh komponen pembentuk smart manufacturing terus akan didorong pemerintah untuk dapat diimplementasikan oleh pelaku usaha industri secara tepat,” pungkas Faisol.(S-1)

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/ekonomi/723495/kemenperin-dorong-pengusaha-manfaatkan-tax-deduction-untuk-bisnis-ai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *