Emporio.my.id-
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat negara dan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekanbaru, Riau, Senin (2/12). Mereka yang terjaring kini tengah diperiksa penyidik.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Metrotvnews.com, Senin, 2 Desember 2024.
Ghufron enggan memerinci nama-nama orang yang ditangkap. Pemeriksaan ini menentukan status hukum mereka semua.
“Nanti setelah selesai akan kami sampaikan,” ucap Ghufron.
KPK memiliki aturan main 1×24 jam dalam operasi tangkap tangan (OTT). Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan ditahan, jika tidak, akan dilepas. (P-5)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/722870/kpk-periksa-pejabat-kena-ott-di-pekanbaru