Emporio.my.id-
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) akan memperkuat kerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk penanganan kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak (KTPA), serta pencegahan dan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengatakan kolaborasi sangat diperlukan mengingat tingginya jumlah laporan kekerasan.
“Kemen PPPA berharap ada sinergi yang lebih kuat dengan kepolisian mengingat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan juga kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang itu masih tinggi. Kemen PPPA telah memiliki layanan pengaduan SAPA 129, dan kami harapkan terbentuk integrasi yang lebih baik agar seluruh dukungan dapat dimanfaatkan secara optimal. Kami juga terus menyusun sistem pencegahan yang komprehensif agar tidak hanya bersifat reaktif,” ujar Veronica dalam keterangannya, Senin (2/12).
Wamen PPPA menegaskan bahwa kolaborasi bersama ini bukan hanya solusi jangka pendek, melainkan langkah awal menuju sistem perlindungan yang berkelanjutan.
“Kami ingin membangun sistem yang tetap berjalan tanpa memandang siapa yang menjabat. Sistem ini harus dapat melayani masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dengan standar yang sama di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Aldy Subartono menyampaikan pihaknya memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memihak pada kepentingan terbaik perempuan dan anak korban kekerasan.
“Kami memastikan pelayanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar mereka merasa nyaman. Memang diperlukan pendekatan jemput bola untuk meningkatkan efektivitas penanganan. Tantangan yang sering dihadapi petugas adalah perasaan malu dan takut korban untuk melapor akibat ancaman dari pelaku,” ujar AKBP Aldy Subartono.
Wamen PPPA juga telah menyempatkan diri untuk mengunjungi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya yang memiliki sistem pelayanan terpadu yang secara aktif mengintegrasikan layanan medis, psikologis, dan hukum. Harapannya itu mampu memberikan dukungan holistik kepada korban kekerasan.
Melalui pendekatan tersebut, Unit PPA memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang komprehensif untuk membantu mereka pulih secara fisik dan mental, sekaligus memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi.
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Brigjen Desy Andriani menekankan pentingnya memperkuat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPPA) dengan kemitraan lintas sektor serta memanfaatkan teknologi.
“Kami mendorong penerapan aplikasi panic button yang diutarakan Ibu Wamen PPPA, karena dimungkinkan untuk mempercepat respon tim kerja baik pihak kepolisan maupun mitra kerja lainy.Pelatihan khusus untuk penanganan kasus kekerasan perlu ditingkatkan, termasuk penguatan peran Polwan,” ujar Desy.
Sejumlah rencana strategis disiapkan dari penguatan kerja sama KPPPA dan Polda Metro Jaya, antara lain pembentukan posko terpadu khusus TPPO yang diinisiasi oleh KPPPA bersama pihak kepolisian. Selain itu pelatihan kolaboratif KPPPA dan Polda untuk meningkatkan kualitas SDM dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara profesional.
Kemudian integrasi layanan berbasis teknologi untuk mendukung pelaporan dan perlindungan korban, serta kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat penegakan hukum dan memenuhi kebutuhan korban secara komprehensif. (Ifa/I-2)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/megapolitan/722715/kpppa-polda-metro-jaya-perkuat-kerja-sama-penanganan-kekerasan-perempuan-dan-anak