Emporio.my.id-
Jakarta, CNN Indonesia —
Merayakan usia ke-13 pada November 2024 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menempuh perjalanan transformasi yang signifikan sejak didirikan pada 2012 lalu. Sebagai regulator independen sektor jasa keuangan, OJK memegang peranan strategis dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, meningkatkan literasi finansial, serta melindungi konsumen di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.
OJK didirikan sebagai respons terhadap kebutuhan sektor jasa keuangan pasca-reformasi dan krisis ekonomi 1998. Pada awal pembentukannya, mandat OJK adalah mengintegrasikan pengawasan sektor keuangan yang sebelumnya terpisah antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan, pembentukan OJK ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengaturan dan pengawasan sektor perbankan, pasar modal, serta Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
“UU OJK sendiri dibuat 2011, jadi OJK sebagai institusi yang baru lahir pada 2012. Tadinya pengawasan perbankan dan IKNB terpisah lalu melebur jadi satu namanya OJK,” ujar Mirza dalam program CNN Indonesia TV ‘Indonesia Forward’.
Di usia ke-13 ini OJK terus berkembang dan beradaptasi terhadap tantangan zaman. Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK) atau Omnibus Law Keuangan, cakupan kewenangan dan tugas OJK juga semakin diperluas sebagai bagian dari merespons dinamika sektor keuangan.
“Di UU P2SK atau Omnibus Law Keuangan diperjelas lagi tentang kewenangan OJK terkait pengawasan market conduct. Termasuk diperluas lagi pengawasan, pengembangan, dan pengaturan pada sektor-sektor baru seperti bursa karbon, kripto dan juga koperasi simpan pinjam yang open-loop,” ujarnya.
Selama 13 tahun, OJK mencatat berbagai pencapaian penting dalam pengawasan, pengaturan, dan pengembangan sektor jasa keuangan. Salah satunya melakukan penguatan stabilitas keuangan nasional. Selama ini OJK mampu menjaga stabilitas sektor perbankan, pasar modal, dan IKNB melalui penguatan permodalan dan pengawasan.
Kemudian OJK juga tidak lupa melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat. Dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, OJK memprakarsai berbagai program edukasi seperti kampanye inklusi keuangan.
Menurut Mirza, berkat inisiatif OJK ini literasi keuangan masyarakat Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan, meski masih didominasi sektor perbankan. Karena itu, Mirza menegaskan pentingnya memperluas edukasi ke sektor lain seperti asuransi, pasar modal, dana pensiun, dan pembiayaan.
“Jadi masih jomplang. Jadi effort untuk edukasi di non perbankan harus terus didorong,” ujar Mirza.
Selain itu, OJK juga melakukan perlindungan konsumen dan penegakan hukum. Melalui regulasi yang ketat dan penegakan hukum, OJK memperkuat perlindungan terhadap konsumen jasa keuangan, termasuk dalam penanganan kasus pinjaman online ilegal dan praktik-praktik keuangan yang merugikan masyarakat.
Tak hanya itu, OJK juga terus melakukan berbagai inovasi terhadap berbagai dinamika sektor jasa keuangan. Salah satunya OJK terus mendukung pengembangan produk dan layanan keuangan berbasis digital untuk memperluas akses masyarakat yang sejalan dengan perkembangan dan tren teknologi di sektor keuangan.
Ke depan, OJK akan fokus pada pengembangan sektor-sektor keuangan strategis lainnya, termasuk inovasi di bidang keuangan hijau (green finance) seperti bursa karbon, serta mendorong inklusi keuangan di segmen masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan formal.
“Jadi memang tugasnya regulator seperti OJK ini harus bisa mengembangkan produk-produk tersebut. Perjalanan OJK masih jauh perjalanan, tapi dengan kewenangan dan mandat yang diberikan, kami harus bisa mewujudkan itu,” ujarnya.
(ory/ory)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20241125205307-83-1170546/13-tahun-ojk-pilar-utama-penjaga-stabilitas-sektor-keuangan-nasional