Emporio.my.id- Mahkamah Agung Amerika Serikat (Supreme Court) menyetujui untuk mendengarkan banding TikTok terhadap undang-undang baru yang dapat melarang aplikasi tersebut di Amerika Serikat. Mahkamah Agung Amerika Serikat (Supreme Court) menyetujui untuk mendengarkan banding TikTok terhadap undang-undang baru yang dapat melarang aplikasi tersebut di Amerika Serikat. TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, telah mengajukan banding terhadap undang-undang […]