Emporio.my.id-
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyinggung soal sosok yang telah dipecat partai dan memiliki ambisi kekuasaan hingga tiga periode. Namun, Hasto tak mengatakan lugas soal sosok tersebut.
Hasto mengatakan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menentang ambisi tersebut. Hal ini guna menjaga konstitusi.
“Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” kata Hasto dalam keterangan videonya, Kamis (26/12).
PDIP belum lama ini memecat sejumlah kadernya. Tiga diantaranya ialah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), anak sekaligus Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, dan menantu Jokowi, Bobby Nasution.
Hasto juga berbicara soal aparat penegak hukum yang digunakan untuk melakukan intimidasi. Bahkan, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis.
Bagi Hasto, tantangan tersebut harus dijawab PDIP. Partai berlogo kepala banteng bermoncong putih itu yakin mampu menghalau hal tersebut agar demokrasi tetap terjaga.
“Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan. Nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum. Hukum yang berkeadilan,” ujar Hasto.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (Fah/I-2)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/729448/tanggapi-penetapan-tersangka-hasto-sindir-sana-sini