Emporio.my.id-
TikTok baru-baru ini mengalami kemunduran hukum setelah pengadilan federal menolak permintaan mereka untuk menunda undang-undang yang dapat melarang aplikasi tersebut.
TikTok baru-baru ini mengalami kemunduran hukum setelah pengadilan federal menolak permintaan mereka untuk menunda undang-undang yang dapat melarang aplikasi tersebut di Amerika Serikat mulai bulan depan. Permintaan ini diajukan sebagai tanggapan terhadap perintah darurat yang diajukan oleh TikTok awal pekan ini, namun panel tiga hakim menolak permintaan tersebut dengan alasan bahwa penundaan tersebut tidak diperlukan.
Undang-undang ini, yang disahkan pada April 2024, mengharuskan ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual aplikasi tersebut atau menghadapi larangan di seluruh negeri mulai 19 Januari 2025. TikTok berencana untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung, meskipun tidak ada jaminan bahwa pengadilan akan setuju untuk mendengarkan kasus ini.
Dalam pernyataannya, TikTok menyatakan bahwa mereka akan membawa kasus ini ke Mahkamah Agung, yang memiliki catatan sejarah melindungi hak kebebasan berbicara warga Amerika. TikTok juga menekankan bahwa suara lebih dari 170 juta pengguna di Amerika Serikat dan di seluruh dunia akan dibungkam pada 19 Januari 2025 kecuali larangan tersebut dihentikan.
Dilansir dari Engadget (16/12), keputusan ini merupakan kemunduran terbaru bagi TikTok dalam upaya mereka untuk menghindari larangan total aplikasi mereka di Amerika Serikat. TikTok dan ByteDance telah mengajukan permintaan hukum untuk sementara memblokir undang-undang tersebut agar Mahkamah Agung memiliki lebih banyak waktu untuk mempertimbangkan masalah ini. Namun, Departemen Kehakiman meminta agar permintaan tersebut ditolak, dengan alasan bahwa argumen yang mendasari telah ditolak secara definitif.
Dengan waktu yang semakin terbatas, TikTok menghadapi tantangan besar untuk menemukan solusi yang memenuhi persyaratan undang-undang ini. Jika larangan ini diberlakukan, TikTok memperkirakan bahwa mereka dapat kehilangan sepertiga dari pengguna harian mereka di Amerika Serikat dalam bulan pertama penutupan.
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.tek.id/tek/tiktok-kalah-dalam-upaya-banding-uu-pelarangan-aplikasi-b2kJn9sZM