Emporio.my.id-
Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memastikan merger perusahaan pelat merah tidak akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
“Tidak akan ada pengurangan pegawai, sama sekali tidak ada,” ujar pria yang akrab disapa Tiko itu di Gardu Induk Listrik PLN UIP2B Jamali, Depok, Jumat (27/12).
Menurut Tiko, merger akan meningkatkan skala dan daya saing perusahaan. Hal itu penting untuk berkompetisi di kancah global.
“Jadi skalanya semakin besar sehingga kemampuan berkompetisi secara global semakin baik. Tapi enggak akan ada pengurangan pegawai, sama sekali enggak ada,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan saat terjadi merger sejumlah perusahaan pelat merah beberapa waktu lalu tidak ada pengurangan karyawan seperti yang dikhawatirkan.
“Pengalaman kita di Pelindo, di BSI, maupun di Angkasa Pura kan enggak ada pengurangan pegawai,” ujarnya.
Pemerintah sendiri tengah berupaya untuk mengurangi jumlah BUMN menjadi 30 yang terbagi dalam 11 klaster. Tahun ini, jumlah BUMN masih 47 perusahaan yang terdiri dari 12 klaster.
Saat ini, sejumlah BUMN Karya sedang dalam proses merger sebagai opsi penyehatan bisnis. Rinciannya, PT Waskita Karya Tbk dengan PT Hutama Karya (HK), PT Nindya Karya dengan PT Brantas Abipraya dan PT Adhi Karya Tbk, dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dengan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP).
(lau/sfr)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20241227201541-92-1181648/wamen-bumn-pastikan-merger-perusahaan-pelat-merah-tak-picu-phk