Emporio.my.id-
PENJABAT Bupati Bogor, Jawa Barat, Bachril Bakri memastikan para pedagang kaki lima (PKL) tidak kembali berdagang di sepanjang jalur wisata Puncak usai tiga kali penertiban hingga pemagaran.
“Dengan kebijakan itu ternyata bisa memperlihatkan kepada kita kondisi Rest Area Gunung Mas dan sekitarnya. Kita juga bisa melihat berbagai pemandangan di Puncak,” ungkap Bachril usai meninjau kondisi jalur wisata Puncak bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, Minggu (8/12).
Setelah tiga tahap penertiban mulai dari Simpang Taman Safari hingga Puncak Pass, kini lahan-lahan yang sempat diduduki oleh para pedagang telah dipagari oleh para pemilik tanah.
Meski begitu, Bachril tetap menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tetap siaga di jalur wisata Puncak mengawasi pedagang yang kini beroperasi secara mobile menggunakan kendaraan.
“Untuk terus melakukan pemantauan, penjagaan hingga tidak kembali muncul di area yang sudah kita bongkar. Saya rasa cukup berhasil ya untuk membersihkan dan menata para pedagang,” ujarnya.
Bachril menekankan untuk terus melengkapi sarana dan prasarana di Rest Area Gunung Mas sebagai tempat relokasi para pedagang kaki lima, salah satunya dengan penyediaan tempat atraksi atau pertunjukan demi menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung.
Kemudian, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor juga sedang berkomunikasi dengan PT Perkebunan Nusantara untuk memperluas Rest Area Gunung Mas dengan tambahan sekitar 4,3 hektare lahan.
“Kita punya area perkembangan ini sebanyak 4,3 hektare di belakang sana untuk tambahan tempat parkir kendaraan para wisatawan,” pungkas Bachril. (Ant/J-2)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/megapolitan/724530/3-kali-penertiban-pkl-di-jalur-wisata-puncak-dipastikan-tidak-kembali