Emporio.my.id-
Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai mengobarkan perang dagang ke sejumlah negara mitra dagangnya dengan menarik tarif impor tinggi.
Pada tahap awal, akan ada tiga negara yang terdampak yakni China, Meksiko dan Kanada, dengan pengenaan tarif pajak 10-25 persen mulai tahun depan.
Di media sosial, Trump menyatakan akan langsung menerapkan pajak tinggi untuk barang impor dari China, Meksiko dan Kanada pada hari pertama ia menjabat.
“Pada 20 Januari, sebagai salah satu dari banyak perintah eksekutif pertama, saya akan menandatangani semua dokumen yang diperlukan untuk mengenakan tarif sebesar 25 persen kepada Meksiko dan Kanada atas semua produk yang masuk ke Amerika Serikat,” tulis Trump di laman Truth Social miliknya.
Sedangkan, untuk barang impor dari China akan dikenakan pajak sebesar 10 persen. Sementara, besaran tarif untuk produk impor dari Meksiko dan Kanada akan lebih kecil dari Tiongkok, tapi tetap lebih tinggi dari tarif impor ke dua negara tersebut saat ini.
Menurut Trump, kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah imigran-imigran ilegal dari ketiga negara tersebut untuk datang ke AS lewat wilayah perbatasan ketika terjadi aktivitas ekspor dan impor barang.
Selain itu, tindakan ini juga dilakukan untuk mencegah obat-obatan terlarang dari Meksiko, Kanada, dan China masuk ke AS.
“Tarif ini akan tetap berlaku hingga narkoba, khususnya Fentanyl, dan semua imigran ilegal menghentikan invasi ke negara kita!” jelas Trump.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan kebijakan yang ditempuh Trump bukan hal baru sehingga pemerintah seharusnya lebih bisa mengambil langkah antisipasi dibandingkan sebelumnya.
“Belajar dari pengalaman pemerintahan pertama Trump, tentu Indonesia harus lebih siaga dibanding sebelumnya, terutama siaga dari sisi tekanan eksternal,” kata Ronny kepada CNNIndonesia.com.
Antisipasi paling utama, kata Ronny, pemerintah harus memastikan perekonomian dalam negeri kuat dan stabil. Sebab, ada beberapa dampak buruk yang bakal menimpa Tanah Air jika perang dagang kembali terjadi.
Pertama, capital outflow atau arus modal asing keluar besar-besaran akan terjadi di negara emerging market, termasuk Indonesia.
“Peningkatan eskalasi perdagangan antara Amerika dan China, ekonomi global akan semakin tak pasti dan akan berpotensi mendorong terjadinya capital outflow di Indonesia, karena investor akan mencari kepastian di negara-negara yang ekonominya lebih stabil. Ada kemungkinan terjadi modal pulang kampung ke negara-negara maju, terutama ke pasar Amerika,” jelas Ronny.
Kedua, kebijakan Trump dikhawatirkan akan diikuti oleh negara lainnya. Sebab, negara-negara besar akan mulai mengutamakan kepentingan ekonomi dan melindungi pelaku industri domestiknya masing-masing.
Misalnya, apabila China ikut membalas kebijakan Trump, maka Indonesia akan terdampak dari sisi ekspornya. Apalagi Beijing adalah mitra dagang utama Tanah Air.
“Salah satu caranya adalah dengan pengenaan tarif tinggi untuk barang impor. Jika itu terjadi, maka ekspor Indonesia akan berpotensi untuk terkontraksi, baik ke Amerika maupun ke China,” terangnya.
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20241128065505-92-1171457/4-bahaya-intai-ekonomi-ri-dari-kobaran-perang-dagang-trump-ke-china-cs