Fakta-fakta Rencana Skema Penyaluran BBM Subsidi, Termasuk Buat Ojol
Ekonomi

Fakta-fakta Rencana Skema Penyaluran BBM Subsidi, Termasuk Buat Ojol

Emporio.my.id-

Daftar Isi



Jakarta, CNN Indonesia

Pemerintah bakal menetapkan skema baru penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, termasuk untuk ojek online (ojol). Tujuannya agar lebih tepat sasaran dari saat ini.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan skemanya masih dalam pembahasan. Namun, dipastikan keputusan finalnya untuk kebaikan semua pihak.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“2025 insya Allah. Yang jelas mencari jalan untuk kebaikan semuanya. Akan diputuskan dalam waktu dekat lewat ratas. Setelah diputuskan lewat ratas baru kami umumkan,” ujarnya di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu (11/12).

Sebelumnya, Bahlil menyebutkan ojol tidak berhak ‘minum’ BBM subsidi seperti Pertalite. Namun, hal tersebut tidak berlaku lagi sebab ojol bakal dimasukkan dalam kategori UMKM dan berhak mengkonsumsi Pertalite cs.

Ojol tetap bisa konsumsi Pertalite

Hal tersebut dipastikan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman yang menegaskan bahwa ojol tetap bisa ‘minum’ BBM subsidi jenis pertalite dan solar.

“Mengingat saudara-saudara kita ojol masuk dalam kategori usaha mikro, oleh karena itu saya tegaskan mereka tetap berhak dapat alokasi BBM subsidi dalam aktivitas keseharian mereka,” ujar Maman dalam konferensi pers di Kantornya usia bertemu asosiasi ojol, Jumat (6/12).

Oleh sebab itu, ia meminta kepada pengemudi untuk tidak khawatir. Apalagi nanti sampai terganggu aktivitasnya karena isu pencabutan subsidi BBM untuk ojol yang salah.

“Jangan sampai terganggu, nanti akan terganggu pula rantai pasok yang digunakan oleh para pengusaha-pengusaha mikro,” imbuhnya.

Pemerintah kumpulkan data ojol

Menurut Maman, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data para pengemudi ojol. Tujuannya, agar nantinya bisa dimasukkan dalam kategori UMKM yang tetap bisa menggunakan BBM subsidi.

Sebab, dari 120 juta pengguna motor di Indonesia, hanya ojol yang akan masuk kategori UMKM. Selebihnya adalah pengguna biasa yang bisa menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan aturan Kementerian ESDM.

“Sekarang yang sedang disiapkan oleh pemerintah adalah mekanisme untuk memverifikasi, harus clear juga, supaya jangan bias. Bagi motor di luar ojol, tentunya kita tidak akan masukkan itu dalam kategori, tapi yang masuk dalam kategori adalah saudara-saudara kita yang berprofesi sebagai ojol. Ini yang sedang kita verifikasi,” terang Maman.

Operator siap beri data ke pemerintah

Maman menyebutkan operator yang sudah pasti bersedia memberikan data adalah Grab Indonesia, Gojek hingga Maxim.

“Alhamdulillah, sebagian besar perusahaan operator Ojek Online mereka bersedia (memberikan data),” ujar Maman di kantornya, Selasa (10/12).

Menurut Maman, nanti data pengemudi yang diperoleh akan langsung disinkronkan dengan milik Pertamina (Persero). Sehingga, saat pengemudi mengisi BBM di SPBU langsung terdata.

“Mereka bersedia untuk nanti disinkronisasi datanya dengan Pertamina. Ini juga untuk kebaikan semuanya kan. Karena pihak operator menyadari mereka juga membutuhkan aktivitas ojek online di dalam mendukung usaha mereka,” jelasnya.

(ldy/dmi)


Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20241214103214-85-1177268/fakta-fakta-rencana-skema-penyaluran-bbm-subsidi-termasuk-buat-ojol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *