Emporio.my.id-
ORANG berkebutuhan khusus (OBK) bisa bekerja di berbagai bidang, sesuai potensi yang mereka miliki. Mereka juga memiliki kelebihan yang bisa menjadi nilai tambah ketika bekerja.
“Orang berkebutuhan khusus juga punya potensi sesuai minat dan bakat yang dimiliki. Mereka sangat loyal, sangat jujur, dan totalitas ketika bekerja,” ujar pendiri Jakarta Children Development Center (JCDC), Psikolog Nadia Imanuel Gideon, Sabtu (14/12).
Di ajang The Special Preneur, sejumlah anak berkebutuhan khusus (ABK) yang telah dewasa (OBK) bekerja di sejumlah booth UMKM yang menggelar bazar di pusat perbelanjaan. Ada yang menjadi kasir, penjaga booth, hingga melayani pembeli.
“Saya tugasnya melayani pembeli es teler,” kata Steven, OBK berusia 24 tahun.
Menurut Nadia, total ada 28 OBK berusia 18 tahun ke atas yang bekerja di berbagai booth UMKM di acara ini.
“OBK ini dilatih dan mendapat gaji untuk bekerja selama 2 hari di bazar ini,” ungkap Nadia.
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas Kikin Tarigan menegaskan, OBK memiliki hak sama sebagai warga negara Indonesia.
“Masih dalam rangka Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember, pertama, kita ingin menegaskan bahwa penyandang disabilitas anak-anak dan dewasa itu punya hak yang sama dengan warga negara lain dan membuktikan bahwa penyandang disabilitas itu juga mempunyai kemampuan, keterampilan, dan mempunyai hak kesempatan yang sama, baik pendidikan maupun pekerjaan,” kata Kikin saat meresmikan bazar The Special Preneur.
Kedua, lanjut Kikin, Komnas Disabilitas senang banyak masyarakat baik secara pribadi maupun juga secara organisasi mulai berpikir dan terlibat dengan kebutuhan dan hak penyandang disabilitas.
“Mungkin hari ini kita masih bicara tentang perayaan-perayaannya tapi pelan-pelan saya yakin ini adalah seperti bola salju, bahwa masyarakat semakin memenuhi hak penyandang disabilitas termasuk pekerjaan,” kata Kikin.
Ia memaparkan, memang undang-undang mengatur bahwa 1% tenaga setiap perusahaan swasta dan 2% BUMN minimal dapat menyerap tenaga disabilitas.
Tetapi, faktanya, sampai sekarang belum ada yang tercapai. Ada beberapa kendala di sini yang bisa kita pahami. Pertama, suplai ketersediaan tenaga disabilitas yang terdidik dan terlatih masih terbatas. Kedua, kesesuaian antara pendidikan yang dienyam oleh penyandang disabilitas dan kebutuhan kerja belum sesuai.
“Oleh karena itu kami mendorong dan ini sudah dikerjakan oleh pemerintah dengan dibentuknya unit layanan disabilitas di bidang ketenagakerjaan yang jumlahnya sudah mencapai 200-an unit,” ujar Kikin.
Kikin juga berpesan, jangan memberi stigma tertentu pada penyandang disabilitas.
“Ada stiga bahwa kalau tuna Netra, ya kerjanya jadi tukang pijat. Masih banyak potensi yang bisa dimasuki para penyandang disabilitas termasuk tuna Netra, tidak harus jadi tukang pijat. Maka gali potensi masing-masing sesuai minat dan bakatnya,” tandas Kikin. (Z-1)
Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://mediaindonesia.com/humaniora/726593/orang-berkebutuhan-khusus-bisa-bekerja-di-berbagai-bidang